KARAWANG, Infonews Nusantara - Kasus indikasi pemungutan dari bantuan BPNT rupanya terus menjadi persoalan yang serius di tingkat Desa, Sebab ternyata diindikasikan pemotongan tersebut dilakukan oleh oknum aparat Desa setempat dengan berbagai alasan. Seperti halnya yang dikeluhkan masyarakat Desa Lemahkarya Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang. Jum'at (03/01/2025).
Salah seorang warga Desa Lemahkarya yang tidak mau disebutkan namanya mengeluh dirinya mengaku telah dipintai uang oleh salah seorang Aparat Desa yang berkeliling meminta uang kepada orang yang telah menerima uang BPNT nominalnya berpariatif.
" Warga yang menerima BLT termasuk dirinya yang dipintai uang oleh Wakil dan Rt, mereka langsung mendatang ke tiap-tiap rumah yang menerima BPNT. Pungutan tersebut ada yang Rp.20 ribu, 30 Ribu, Rp.50 Ribu dan ada yang Rp.100.000,-." Ucapnya.
Sebanyak 494 KPM orang mendapatkan BPNT dari penerimah mengaku sama-sama di pintai uang, nominalnya berpariatif dari Rp.20.000,- sampai Rp.100.000,- oleh oknum tersebut sesaat setelah menerima BPNT.
Sebenarnya persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan dan yang disayangkan pemungutan yang dilakukan oleh wakil dan Rt tersebut di suruh oleh oknum Perangkat Desa. Padahal intruksi dari pemerintah tidak boleh ada pemotonga uang BPNT dan ketika ada pemotongan harus segera dilaporkan. (Ki/red).
FOLLOW THE Infonews Nusantara AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Infonews Nusantara on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram